Indonesia. Lembaga Pemilihan Umum
Lembaga Pemilihan Umum Jakarta
Lembaga Pemilihan Umum
General Elections Institution
VIAF ID: 122705094 ( Corporate )
Permalink: http://viaf.org/viaf/122705094
Preferred Forms
4xx's: Alternate Name Forms (14)
5xx's: Related Names (1)
- 551 _ _ ‡a Jakarta
Works
Title | Sources |
---|---|
The 1992 general elections in question and answer. | |
Aktualisasi kampanye monologis dan dialogis pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 1997. | |
Bekal pemilu, 1971, 1970. | |
Buku pelengkap, Pemilihan umum 1971. | |
Daftar tjalon tetap pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakjat tahun 1971, untuk tiap daerah tingkat II (lampiran model F 1) untuk Djawa. | |
Decision of the Minister of Home Affairs/Chairman of the General Elections Institute no. 39/LPU/of the year 1971 concerning the implementation of the Presidential Decision no. 68 of the year 1970 in regard to the execution of election campaigns. | |
Himpunan keputusan, anggaran dasar/rumah tangga, daftar nama dan komposisi pengurus Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia. | |
Himpunan keputusan Presiden Republik Indonesia dan keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum mengenai susunan organisasi dan tata kerja PPI, Panwaslak dan Badan Penyelenggara/Pelaksana Pemilihan Umum di daerah. | |
Himpunan tanya jawab pada santiaji I PPD I seluruh Indonesia tanggal 6 s/d 16 Januari 1986 di Jakarta | |
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 250/M tahun 1997 ; dan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 262/M tahun 1997 | |
Pegawai negeri sipil yang melakukan kampanye pemilihan umum. | |
Pemilihan umum 1992 dari daerah ke daerah. | |
Pendjelasan/djawaban Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum atas pertanjaan²/saran² jang diadjukan | |
Riwajat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971. | |
Tanya-jawab pemilihan umum tahun 1997. | |
Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum | |
Undang-undang tentang susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |